Dengan Tertib, Hasan Arahkan PKL Pindah ke Dalam Gedung Baru Pasar Encik Puan Perak

Hasan Arahkan PKL Pindah ke Dalam Gedung Baru Pasar Encik Puan Perak (Dok: Humpro)

DK-Tanjungpinang – Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, S.Sos bersama BUMD, Polsek Tanjungpinang Kota, Satpol PP dan Perangkat Daerah terkait kembali melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih berjualan di sepanjang trotoar dan depan ruko jalan Gambir untuk mengisi lapak dan kios di dalam gedung baru pasar encik puan perak, Senin pagi (12/5).

Disampaikannya, Pemerintah Kota Tanjungpinang tidak bermaksud untuk menghalangi PKL untuk mencari rezeki, namun berjualan harus ditempat yang sudah disiapkan dan tidak berjualan ditrotoar atau sarana publik. “Pemerintah telah memberikan solusi dengan memfasilitasi dan menyediakan lapak untuk PKL berjualan. Bangunan baru pasar encik puan perak sudah selesai, maka silahkan seluruh pedagang yang masih berjualan di badan jalan atau sarana publik segera menempati lapak dan kios yang sudah disediakan, agar penjual maupun pembeli bisa melakukan aktifitas dengan aman dan nyaman,” ucap Hasan.

Selain itu, Hasan juga mengingatkan kembali bagi pedagang yang sebelumnya menempati digedung pasar lama dan sudah terdata oleh BUMD supaya segera kembali untuk mengisi lapak dan kios yang sudah tersedia digedung baru. “Untuk itu, secara berkelanjutan Pemerintah bersama BUMD akan terus memantau terkait aktifitas jual beli yang tidak sesuai pada tempatnya. Diminta kepada seluruh pedagang bisa kooperatif dan patuhi aturan yang ada. Silakan berjualan digedung pasar yang sudah disiapkan baik itu di gedung A, B-C maupun gedung D pasar ikan,” imbaunya.

Hasan mengungkapkan, penertiban ini dilakukan agar kawasan pasar tertata dan rapih. “Hal ini dilakukan agar wilayah pasa  Tanjungpinang lebih rapi, akses jalan tidak sempit dan masyarakat yang berbelanja juga merasa nyaman,” pungkasnya.

Penulis: BudiEditor: Herman