Pemkot Minta PKL Pindah ke Pasar Encik Puan Perak Tanjungpinang Mulai Senin

Pj Wali Kota Tanjungpinang, Hasan saat meninjau PKL Pasar Baru.
Pj Wali Kota Tanjungpinang, Hasan saat meninjau PKL Pasar Baru.

DK TANJUNGPINANG – Pemerintah Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), meminta pedagang di pasar baru untuk mulai menempati bangunan Pasar Puan Perak mulai Senin (13/05) besok.

Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pendataan terhadap para pedagang, yang dilakukan oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).

“Seluruh lapak dan kios di gedung A, B-C, dan D diharapkan segera ditempati oleh pedagang pada Senin depan,” ucap Hasan.

Dia juga meminta para pedagang untuk segera menempati lapak dan kios yang telah disiapkan oleh pemerintah.

“Kami berharap pedagang yang telah didata segera mendapatkan surat pemberitahuan untuk menempati lapak dan kios yang tersedia,” katanya.

Hasan juga menjelaskan bahwa telah dilakukan rapat koordinasi dengan BUMD dan OPD terkait untuk finalisasi perpindahan tersebut. Bahkan, ia telah meninjau kesiapan fasilitas pasar di Gedung A pada Senin (6/5) lalu.

Pemerintah meminta BUMD dan Satpol PP untuk menyampaikan pemindahan tersebut secara persuasif kepada pedagang, terutama yang berjualan di trotoar dan depan ruko di sepanjang Lorong Gambir, agar memasuki bangunan pasar.

“Kita akan menertibkan seluruh PKL yang berjualan di trotoar jalan Gambir maupun lorong Gambir untuk pindah ke dalam gedung, sehingga kondisi jalan keluar masuk pasar lebih tertib dan nyaman,” tambahnya.

Tujuan dari penataan pedagang ini adalah agar mereka dapat berjualan di lokasi yang benar dan nyaman, serta tidak membuka lapak di sembarang tempat, terutama di fasilitas publik.

“Para pedagang hanya akan dikenai biaya pemakaian listrik, air, dan kebersihan sebesar Rp200 ribu per bulan di pasar Encik Puan Perak. Ini sangat terjangkau,” ujar Hasan.

“Kami mengimbau kepada para pedagang untuk mengindahkan imbauan Pemerintah dan BUMD agar segera menempati lapak atau kios. Tentunya, tujuan dari penataan ini adalah agar penjual dan pembeli merasa nyaman dan tertib,” tambah Hasan.

banner 120x600