Optimalisasi Perencanaan Anggaran untuk Penegakan Transformasi Penegakan Hukum
(Dok: Lanni)
DK-Jakarta-Jaksa Agung ST Burhanuddin memimpin penutupan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kejaksaan RI Tahun 2024 di Nusa Dua, Bali, pada Jumat 26 April 2024. Dalam tema acara “Optimalisasi Perencanaan Penganggaran Kejaksaan Untuk Transformasi Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas 2045”, Jaksa Agung menekankan pentingnya perencanaan matang sebagai awal pencapaian tujuan organisasi.
Musrenbang melalui pola bottom-up dengan mekanisme musyawarah untuk mufakat dianggap esensial bagi institusi Kejaksaan untuk menyinkronkan perencanaan dan penganggaran dengan siklus nasional. Tujuannya adalah memastikan pemenuhan anggaran Program Dukungan Manajemen, Program Penegakan, dan Pelayanan Hukum sesuai dengan prioritas pemerintah serta mewujudkan Transformasi Sistem Penuntutan dan Advocaat Generaal.
Jaksa Agung optimis bahwa hasil Musrenbang tahun ini akan mengatasi hambatan dan tantangan dalam pelaksanaan tugas Korps Adhyaksa. Usulan dan masukan dari setiap kelompok kerja didasarkan pada kondisi riil di lapangan dengan memperhatikan anggaran yang tersedia.
Salah satu sorotan adalah alokasi anggaran untuk kegiatan koordinasi perkara koneksitas pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer yang sebelumnya tidak tersedia. Jaksa Agung juga menyoroti ketidakselarasan antara kuantitas kegiatan penyuluhan hukum dengan hasil yang diharapkan.
Jaksa Agung menegaskan bahwa kesamaan pemahaman, tujuan, dan langkah adalah kunci untuk mewujudkan Kejaksaan yang transformatif. Dia menekankan pentingnya satuan kerja Kejaksaan Negeri dalam mengidentifikasi kebutuhan organisasi untuk diterjemahkan secara akurat oleh perencanaan pusat.
Jaksa Agung mengakhiri arahannya dengan mengucapkan terima kasih kepada Ketua Umum Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 dan jajaran kepanitiaan atas penyelenggaraan acara yang sukses.