
DK TANJUNGPINANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) tengah mengupayakan pemulangan 8 nelayan asal Natuna yang tertangkap oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM).
Upaya pemulangan itu merupakan respon dari kabar penangkapan tersebut yang beredar sejak Jumat (19/04) kemarin.
Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah Kepri Doli Boniara mengatakan, APMM menangkap 8 orang nelayan asal Natuna yang melaut menggunakan 3 kapal.
APMM mengamankan 8 nelayan itu karena menduga para nelayan telah memasuki perairan Malaysia.
“Saat ini kita masih menunggu titik koordinat dimana mereka ditangkap. Apakah benar di laut Malaysia atau tidak, karena ada perbedaan persepsi antara nelayan dan pihak Malaysia,” kata Doli dalam konferensi pers bersama Konsulat Jenderal RI Kuching.
Saat ini, fokus Pemprov Kepri adalah membantu keluarga nelayan tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Karena para nelayan itu adalah tulang punggung keluarga jadi sekarang kita fokus hubungi dan bantu keluarganya dulu,” katanya.
Sedangkan langkah hukum, Pemprov Kepri meyerahkannya ke Konjen RI di Kuching yang bisa mendampingi langsung para nelayan tersebut.
“Kita percayakan ke konjen, dari pengalaman sebelumnya sangat jarang sampai persidangan. Namun kita sudah mempersiapkan rencana pemulangan mereka,” kata Doli.
Pemprov Kepri akan segera menyosialisasikan tentang batas negara dan batas melaut kepada nelayan. Hal itu untuk mencegah kejadian serupa berulang.
“Tadi pemerintah pusat juga baru saja mengirim undangan ke kami untuk membahas hal ini, karena tidak hanya nelayan di Kepri. Kasus serupa juga banyak di Maluku, NTT, dan Papua,” katanya.