
DK TANJUNGPINANG – Pj Wali Kota Tanjungpinang, Hasan melarang para Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan mobil dinas untuk berlibur.
Tak hanya itu, Hasan juga meminta agar fasilitas negara itu tidak digunakan untuk kepentingan pribadi seperti berkunjung ke rumah-rumah saudara.
Namun, mobil dinas itu boleh digunakan untuk menghadiri acara kedinasan seperti open house gubernur atau pejabat lainnya.
“Misalnya jalan-jalan ke Trikora janganlah. Kalau berkunjung open house gubernur boleh lah. Masih termasuk kedinasan,” ucapnya.
“Karena ada kegiatan kedinasan seperti open house, salat Id itu dipersilahkan,” lanjut Hasan.
Ia pun memastikan hal tersebut telah ditekankan kepada para ASN agar tidak semena-mena terhadap kendaraan dinas yang diberikan.
Terlebih kepada para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau yang memiliki mobil dinas lainnya.
Ia meminta agar para pejabat tersebut untuk menggunakan kendaraan pribadi jika ingin berlibur.
“Kalau keluarga atau pribadi ya janganlah. Itu kita tekankan khususnya pada para OPD. Pakai mobil pribadi,” tegas Hasan.