DK BINTAN – Mantan Bupati Bintan, Apri Sujadi langsung pulang ke rumahnya di Kampung Kolong Enam, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) usai menjalani masa hukumannya. atas tindak pidana korupsi barang kena cukai.
Sebelumnya, Apri ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas pengelolaan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Bintan wilayah Kabupaten Bintan tahun 2016-2018.
Kepulangan Apri disambut langsung oleh masyarakat dan keluarganya. Ia tiba sekira pukul 18.00 WIB sekaligus berbuka puasa bersama.
“Masyarakat menyambut beliau, sudah lama ditunggu dan tentunya dirindukan,” kata Ketua RW setempat, Joko.
Ia mengaku antusias menanti kepulangan mantan Bupati Bintan itu. Sebab, Apri memang dikenal dekat dan akrab dengan masyarakat.
Bahkan, masyarakat kemungkinan akan turut memilihnya jika Apri berniat berkontestasi pada pesta demokrasi.
“Saya kira masih ada pilihan ke beliau. Kemungkinan yang mencintai beliau masih banyak. Insyaallah kalau memang ada peluang, banyak juga yang berharap beliau akan ikut berpartisipasi lagi,” lanjutnya.
Yani, warga lainnya juga menuturkan hal serupa. Terlebih, Apri Sujadi dikenal baik oleh dengan masyarakat.
“Iya memang akrab. Hampir semua kegiatan. Baik kemasyarakatan atau lainnya beliau sering hadir,” tuturnya.