DK TANJUNGPINANG – Ditresnarkoba Polda Kepulauan Riau (Kepri) menangkap salah seorang komisioner Bawaslu Kepri, Khairurrijal sebab kedapatan di Tempat Hiburan Malam di Kota Batam dengan barang haram narkotika.
Kapolda Kepri, Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah membenarkan penangkapan itu.
“Iya itu dia yang keren. Tapi nanti jangan di sini. Tak keren kalau saya ngomong di sini. Karena Ada cerita serunya,” katanya saat pembagian takjil di Tanjungpinang, Kamis (04/04).
Yan Fitri menilai yang dilakukan oleh Khairurrijal merupakan hal yang tidak layak dilakukan. Terutama pada bulan Ramadan yang suci.
“Dia budak degil. Bulan puasa tak tahu diri. Masa sahur di situ. Salah pilih tempat sahur,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kepri, Zulhadril juga membenarkan penangkapan itu. Kendati demikian, ia tak mengetahui pasti kronologi saat penangkapan.
Namun yang jelas, beberapa waktu lalu Bawaslu Kepri memang memiliki agenda di Kota Batam.
“Iya kemarin memang ada acara. Tapi setelah itu saya langsung lanjut ke Lingga,” tuturnya.
Kini pihaknya menyerahkan kasus tersebut ke kepolisian sebagai pihak berwenang.