Lantik 32 Pejabat Pengawas dan Administrator, Hasan Pesan Fokus Pelayanan Publik dan Perhatikan Lingkungan (Dok: Humpro)
DK-Tanjungpinang – Sebanyak 32 Pejabat Pengawas dan Administrator dilantik oleh Penjabat (Pj.) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, S.Sos. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilaksanakan di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota, Rabu (3/4) sore.
Diawal amanatnya, Hasan mengucapkan selamat dan sukses kepada pejabat yang telah dilantik atas amanah yang diemban. “Selamat dan sukses untuk Bapak dan Ibu, jalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya dan jadikan jabatan sebagai ladang amal ibadah sehingga apa yang kita lakukan selama menjabat dapat dicatat sebagai pahala,” ungkapnya.
Hasan mengimbau untuk fokus terhadap pelayanan publik kepada masyarakat dan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan di Kota Tanjungpinang. “Kita semua memiliki tanggung jawab terhadap kebersihan lingkungan, contoh dapat dilihat banyak sekali taman-taman di wilayah kelurahan dan area publik lainnya masih belum maksimal penggunaan dan penataannya. Selain itu diharapkan agar pelayanan di masyarakat harus prima, layanilah dengan sepenuh hati dan berikan solusi bilamana ada kekeliruan atau hambatan,” ujar Hasan.
Terakhir, ia mengharapkan para pejabat yang baru dilantik agar mampu merancang program-program inovatif dan segera lakukan penyesuaian di instansi yang baru. “Bekerjalah dengan cerdas dan tepat, jalankan amanah dan pekerjaan ini dengan semaksimal mungkin untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya.
Adapun pejabat yang dilantik, antara lain :
1. M. SEPTIAN PUTRA PERDANA, S.IP sebagai Camat Bukit Bestari
2. HUSAIN ALHAMID, S.IP sebagai Sekretaris Inspektorat
3. MOHD. ARDIANSYAH, S.STP, M.M sebagai Lurah Dompak
4. GILANG ICHSAN PRATAMA, S.Sos, MH sebagai Lurah Kampung Baru
5. ROHMANTA, S.Sos sebagai Lurah Kemboja
6. HONGGO ZULFIKA, S.IP sebagai Lurah Sei Jang
7. MUHAMMAD REZA ABSAR, S.STP sebagai Lurah Tanjungpinang Barat
8. Dan beberapa pejabat Pengawas dan Administrator lainnya.
Penulis: Budi
Editor: Herman