Sebanyak 39 Persil Lahan di Tanjung Banon, Telah diserahkan ke BP Batam
DK-BATAM-Masyarakat yang menggarap 39 persil lahan itu telah setuju dan sukarela menyerahkan lahannya untuk pembangunan hunian baru masyarakat yang terdampak Pembangunan Rempang Eco City. Hal itu, diungkapkan oleh Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam Ariastuty Sirait, Jumat (8/3/2024).
Ariastuty menjelaskan, BP Batam akan membangun 961 hunian baru kepada masyarakat yang terdampak Pengembangan Rempang Eco-City. Hunian baru itu, ditargetkan akan mulai dibangun pada awal bulan April tahun 2024 ini. Tidak hanya BP Batam, Kementerian PUPR juga akan memulai pematangan lahan dan pembangunan fasilitas sosial serta fasilitas umum di lokasi hunian baru masyarakat pada pertengahan Maret ini.
“Dari delineasi area pergeseran seluas 93,87 hektar, ada 45 persil lahan yang selama ini digarap oleh warga. Dari luasan lahan itu, sebesar 90,73 persen atau seluas 85,17 hektar sudah melepaskan lahannya kepada pemerintah dengan sukarela,” katanya.
Ia melanjutkan, 85,17 hektar lahan itu terdiri dari 39 persil. Masyarakat yang menggarap 39 persil lahan itu telah dengan sukarela dan menyepakati sagu hati yang diberikan, sesuai dengan aturan yang berlaku. Mereka akan menerima sagu hati atas penggantian lahan, bangunan hingga tanaman yang tumbuh.
Seluruh bangunan hingga tanaman yang tumbuh akan dihitung oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) dan sesuai dengan NJOP yang telah disepakati oleh seluruh FKPD Kepri serta FKPD Kota Batam. Setiap masyarakat, akan menerima sagu hati yang berbeda-beda. Sesuai dengan luasan lahan yang digarapnya selama ini.
“Setiap warga yang telah sepakat, langsung kita fasilitasi untuk pembukaan rekening dan menyelesaikan administrasi sagu hati yang akan diterima,” ujarnya.
Ia menambahkan, Tim Terpadu Kota Batam yang terdiri dari unsur Pemko Batam, BP Batam, TNI, Polri dan Kejaksaan telah melayangkan Surat Peringatan (SP) ke-2 kepada para penggarap lahan di Tanjung Banon, Senin (4/3/2024) lalu. Saat pemberian SP2, Tim Terpadu memberikan pemahaman bagi penggarap lahan untuk mengosongkan lahan garapannya dengan sukarela.
Pemberian SP2 ini, merupakan rangkaian persiapan penertiban lahan Tanjung Banon. Selanjutnya, selama tujuh hari ke depan atau pada 13 Maret, Tim Terpadu Kota Batam akan kembali melayangkan SP3, sebagai surat peringatan lanjutan dari rangkaian persiapan penertiban.
“Terima kasih kepada masyarakat yang telah bekerjasama dengan pemerintah dalam mendukung Proyek Strategis Nasional (PSN) ini. BP Batam tentunya akan terus berkomitmen menyiapkan hunian baru untuk warga yang terdampak dalam PSN ini,” imbuhnya.
Penulis: Budi
Editor: Herman