Ikuti Rakornas Investasi, Hasan Upayakan Penyederhanaan Prosedur Perizinan

Ikuti Rakornas Investasi, Hasan Upayakan Penyederhanaan Prosedur Perizinan

(Dok: Humpro)

DK-Tanjungpinang – Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, S.Sos menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Investasi Tahun 2023, di Balai Kartini, Jakarta, Jumat (7/12).

Kegiatan dibuka oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, yang dalam pengarahannya berpesan kepada Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal hingga kepala daerah untuk terus mempermudah investor untuk menanamkan modal di Indonesia, dan tidak berorientasi hanya pada pemasaran atau marketing. “Daerah membutuhkan investasi untuk menambahkan arus modal masuk agar terjadi pertumbuhan ekonomi. Maka tingkatkan realisasi investasi, tidak hanya berorientasi pada pemasaran dan marketing saja. Begitu investor datang, pembebasan lahan gagal sehingga gagal berinvestasi. Atau Investor datang berbelit perizinannya, balik lagi tidak jadi investasi,” kata Jokowi.

Jokowi juga menegaskan bahwa Kementerian Investasi/BKPM hingga kepala daerah mulai dari Gubernur, Bupati/Wali Kota beserta para kepala dinas merupakan ujung tombak pelayanan investasi yang diharapkan semua pihak terus memperbaiki iklim investasi nasional maupun daerah. “Sehingga konsentrasi kita sekarang ini bukan saja marketing, tetapi penyelesaian di daerah kita sendiri. Maka kita harus dorong investor asing yang masuk ke Indonesia, agar dapat bermitra dengan perusahaan nasional dan perusahaan daerah,” harapnya.

Sementara itu, Hasan usai kegiatan mengatakan akan menindaklanjuti arahan Pemerintah Pusat yang mengistruksikan untuk mempermudah investasi sehingga tentunya Kota Tanjungpinang juga harus menyelaraskan dengan arahan yang sudah ditetapkan. ”Salah satu tugas dan program prioritas Pemerintah Daerah yaitu menciptakan iklim investasi termasuk menyederhanakan prosedur perizinan untuk mempermudah investor yang masuk. Maka Pemko Tanjungpinang akan mengambil langkah-langkah untuk menarik investor dan mempermudah pengurusannya,” ucap Hasan.

Ditambahkannya, langkah ini juga sejalan dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat serta peningkatan ekonomi daerah. “Dengan masuknya investor dan berinvestasi di Kota Tanjungpinang, tentunya akan membuka lapangan pekerjaan yang akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Maka melalui DPMPTSP akan mengupayakan pengurusan invenstasi yang tidak berbelit dan mudah,” pungkasnya.

Penulis: Herman

Editor: Budi