Rakerda Kejati Kepri Bahas Pencapaian
(Dok: Lanni)
DK-Tanjungpinang-Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) Dr. Rudi Margono., SH., M.Hum., secara langsung membuka dan mengikuti Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejati Kepri Tahun 2023, di Hotel Grand Lagoi Kabupaten Bintan selama 3 hari dimulai Rabu (6/12) kemarin.
(Rakerda) tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: B-162/A/Cr.2/11/2023 tanggal 20 Nopember 2023 perihal Pelaksanaan Rapat Kerja Daerah Tahun 2023 sebagai Pelaksanaan dari Pedoman Jaksa Agung RI Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Rapat Kerja Nasional, Rapat Kerja Daerah, Pra-Musyawarah Perencanaan Pembangunan, Musyawarah Perencanaan Pembangunan, Serta Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I dan Penyusunan Bahan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia.
Perwujudan dari Rapat Kerja Daerah merupakan forum pertemuan seluruh satuan kerja di wilayah hukum Kejati untuk membahas evaluasi pelaksanaan capaian kinerja tahun sebelumnya dan menyusun Rencana Kerja dan Anggaran tahun yang akan datang.
Ketua Panitia penyelenggaraan Rakerda Tahun 2023 Asisten Pembinaan Kejati Kepri Atik Rusmiaty., SH., MH., dalam sambutannya menyampaikan bahwa Rakerda Tahun 2023 Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau diikuti oleh 68 (enam puluh delapan) peserta hadir secara Daring dan Luring, terdiri dari Wakil Kejagi Kepri Rini Hartatie, SH., MH., para Asisten, Kabag TU, Kepala Kejaksaan Negeri Se-Wilayah Kepri, para Koordinator, Kacabjari, Kasi, Kasubsi dan Kasubag se-wilayah Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau maupun para pegawai yang mengikuti secara virtual.
Selanjutnya Ketua Panitia Rakerda menyampaikan bahwa Laporan Hasil Pelaksanaan Rapat Kerja Daerah Tahun 2023 Kejati Kepri juga merupakan wujud pertanggung jawaban wilayah Kejati Kepri atas pencapaian kinerja yang sesuai dengan sasaran strategis sebagaimana telah dituangkan dalam Rencana Strategis tahun 2020-2024.
Kemudian dengan tersusunnya Laporan Hasil Pelaksanaan Rakerda Tahun 2023 Kejati Kepri diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi seluruh unit di wilayah Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dalam peningkatan Capaian Kinerja, sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Adapun materi Pembahasan Rakerda meliputi inventarisasi capain kinerja pada masing-masing satuan kerja serta analisis dan inventarisasi kebutuhan riil 1 (satu) tahun ke depan pada masing-masing satuan kerja.
Kepala Kejati Kepri Dr. Rudi Margono, SH., MH dalam sambutan Rakerda Tahun 2023 menyampaikan bahwa tujuan pelaksanaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) ini adalah bentuk penyampaian hasil Capaian dan Evaluasi Kinerja Semester I dan II, namun untuk saat ini Rakerda yang kita laksanakan berorientasi kepada perencanaan dan persiapan kita untuk melaksanakan penganggaran dan kegiatan di Tahun 2024, Penyelenggaraan rangkaian Rapat Kerja Pola Baru ini merupakan bentuk nyata dari semangat pembaharuan Kejaksaan Republik Indonesia untuk mengoptimalkan performa dalam menghadapi berbagai perubahan dan dinamika kebijakan Pemerintah serta tuntutan pengembangan organisasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan pasca terbitnya Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Undang-Undang RI Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.
Sambung Kajati Kepri, menyampaikan Pesatnya perkembangan global yang melintasi batasan ruang dan waktu menempatkan Kejaksaan di posisi yang harus adaptif dalam perkembangan yang terjadi, sehingga penegakan hukum yang dilakukan sudah seharusnya tidak semata-mata hanya berorientasi pada keadilan dan kepastian hukum, melainkan harus mampu memberikan kemanfaatan hukum bagi masyarakat dan pencari keadilan.
Kasi Penkum Kejati Kepri, Dr ny Ateng Prakoso SG, MH juga menyampaikan bahwa kegiatan Rakerda Tahun 2023 ini pada sesi penutupan kegiatan dilanjutkan dengan Penyerahan Hasil Rakerda Tahun 2023 dari Ketua Panitia kepada Kepala Kejati Kepri Terakhir dilakukan pembuatan Pelaporan, Hasil Rakerda Tahun 2023 ini harus sudah selesai dan final selambat-lambatnya tanggal 15 Desember 2023 dan sudah harus dikirimkan kepada Jaksa Agung Muda Pembinaan c.q. Biro Perencanaan, dan selanjutnya laporan hasil Rakerda Tahun 2023 ini akan dipergunakan sebagai materi pembahasan Rapat Kerja Nasional bulan Januari tahun 2024 yang akan datang, “ujar pria semampai ini.
Penulis: Lanni
Editor: Herman