Lagi Ditemukan Diduga Surat Tanah Palsu
Seret Nama Warga (Dok: Lanni)
DK-Tanjunginang-persoalan lahan dinegeri segantang lada ini terkhusus di ibukota provinsi ini seakan tiada habisnya. Bahkan lahan-lahan yang dijadikan infrastruktur penting diklaim warga sebagai miliknya dengan bukti surat asli.
Dan baru-baru ini terjadi lagi kepemilikan lahan yang diduga surat tanah palsu yang menyeret nama warga Dompak. Dimulai dari kepengurusan sertifikat di kantor pertanahan kota Tanjungpinang yang tidak kunjung selesai hingga 2 tahun berlalu. Setelah dilakukan pengecekan pihak kantor pertanahan meminta untuk melakukan pengecekan ke kelurahan Dompak.
Untuk memastikan surat tanah tersebut, Rabu (6/12) akhirnya perwakilan lembaga komando pemberantasan korupsi (LKPK) provinsi Kepri, Een Saputro beserta pihak pengadu bertandang kekantor kelurahan Dompak. Dan dari keterangan pihak kelurahan surat tanah total seluas 1444 M2 diduga palsu.
Sebab, surat tersebut tidak mengunakan kop surat kelurahan. Kedua tahun 2002 pihak kelurahan tidak memakai materai seharga 1000. Dan surat tersebut juga tidak teregister. Tanah yang terletak di jalan batu putih RT 002/RW 001, Tanjung Siambang kelurahan Dompak tertanggal 28 Oktober 2002. Dan dalam sceet kaart (peta situasi tanah dibubuhkan tanda tangan saksi-saksi sempadan yakni sebelah Utara Dolah, sebelah selatan bakau/pantai, sebelah barat dengan Murat dan sebelah timur dengan Sidon. Sedangkan dalam surat pernyataan riwayat tanah ada tanda tangan mantan lurah Dompak R. Monrovia. Sedangkan di surat pernyataannya selain dibubuhi tanda tangan pemilik yakni Murat juga ditanda tangani oleh RT/RW Muchsin Akhmad dan Sidon yang keduanya sudah almarhum.
Murat, selaku pihak penjual ditemui di rumahnya Tanjung Siambang,dihari yang sama mengaku lahan itu tidak ada masalah. Dan ia tetap berkeras lahan tersebut sudah diukur igak pertanahan dan pihak kelurahan juga sudah turun. Namun ketika ditanya tanda tangannya disurat tersebut yang berbeda-beda, ia hanya menjawab enteng, “itu saya tidak tahu”, ringkasnya.
Sedikit menukik lelaki yang sudah memasuki usia kepala 7 itu, beberapa lahan yang dijualnya kepada pembeli menuai masalah. Bahkan salah satu pembeli lahan yang membeli pada Murat dengan surat asli diklaim pihak provinsi masuk dalam peta global provinsi.
Namun pria berkulit gelap ini tetap teguh dengan pendapat ya dan berdalih ia hanya membantu menjualkan lahan (?).
Een Saputro atau yang lebih jati. Disapa Putra itu sangat senang dengan adanya penemuan ini. Ia sangat yakin ada yang mendukung kinerja Murat. Terlebih bukan sekali ini saja persoalan lahan Dompak meli batkan warga batu putih Tanjung Siambang, Dompak tersebut. Setidaknya ia mendapat tambahan bukti untuk terus mengusut lahan-lahan Dompak yang masih rentan dengan masalah.
“Saya yakin dia tidak sendiri, ada yang mendukung. Seperti cap atau stempel, dari mana dia dapat. Kerjasama yang hebat, dan rapi.tetapi saya yakin kebenaran akan terungkap, mungkin hanya lambat. Mafia tanah itu ada”, imbuhnya.
Penulis: Lanni
Editor: Herman