EP Pelaku Pencabulan Dua Kakak Beradik di Bawah Umur, Diburu Polisi

EP Pelaku Pencabulan Dua Kakak Beradik di Bawah Umur, Diburu Polisi (Dok: Lanni)

DK-Tanjungpinang– Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur memburu pelaku pencabulan dua anak di bawah umur. Yang tak lain adalah kakak beradik.

Hal ini dilakukan Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur setelah mendapatkan laporan dari masyarakat adanya pencabulan anak dibawah umur.

Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur Ipda Apriadi ketika di konfirmasi melalui WhatsApp membenarkan dan kini masih melakukan pencarian pelaku yang di duga melarikan diri namun pihak polisi telah mengantongi ciri ciri pelaku

“Benar, namun pelaku masih kita cari untuk ciri – ciri pelaku sudah kami kantongi. Kami juga masih mencari keberadaan pelaku,” jelas Apriadi, Kamis (12/10).

Ipda Apriadi menghimbau kepada masyarakat bagi yang menemukan keberadaan pelaku untuk menghubungi Polsek Tanjungpinang Timur.

“Bagi yang melihat dan menjumpai pelaku dapat menghubungi Polsek Tanjungpinang Timur atau Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur,” jelasnya.

Sementara informasi yang diperoleh media ini pelaku tinggal di daerah Sengarang dan sehari hari bekerja sebagai supir angkot dengan inisial EP
Diceritakan kronologi kejadian bahwa pada hari Senin tgl 9/10-2023 sekira pukul 12.30 wib korban 1 bernama ( RE ) menceritakan kepada pelapor ( ibu korban) bahwa terlapor telah menunjukkan sebuah Vidio porno kepada korban ( RE) lalu setelah menunjukkan Vidio tersebut, terlapor EP kemudian mulai memegang bagian tubuh korban dimulai dr payudara sampai ke bagian alat vital korban dan terjadilah pencabulan yang dilakukan oleh terlapor (EP ) setelah pencabulan tersebut dilakukan terlapor, memberikan uang 10.000 kepada korban ( R E ) yg merupakan paman dr para korban. Selanjutnya Korban ( R E ) meceritakan kepada pelapor ibu korban ( E L ) juga menceritakan tentang kakaknya ( korban ke 2) yg bernama ( AWS) umur 14 THN yg mendapati perlakuan yg sama dr terlapor yang juga dilakukan pencabulan seperti korban RE.

Penulis: Lanni

Editor: Herman