DK – Batam – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Sirajudin Nur menyoroti nasib guru di Kepri yang bertugas di area perbatasan atau terpencil masih tidak mendapatkan tunjangan khusus guru daerah terpencil.

Tunjangan khusus guru daerah terpencil di atur dalam Permendikbud Ristek No 4 tahun 2022.
Kepri sebagai Wilayah kepulauan yang berbatasan dengan negara lain dan terdiri dari pulau pulau terpencil masuk dalam kriteria yang dimaksud dalam permendikbud tersebut.
Tunjangan khusus guru diberikan kepada Guru ASN yang bertugas di daerah khusus.
Daerah khusus yang dimaksud dalam permendikbud no 4 tahun 2022 ini adalah daerah yang terpencil atau terbelakang, daerah dengan kondisi masyarakat adat yang terpencil, daerah perbatasan dengan negara lain, daerah yang mengalami bencana alam, bencana sosial, atau daerah yang berada dalam keadaan darurat lain.
Adapun tunjangan diberikan setiap bulan selama masa penugasan dengan besaran sebesar 1 (satu) kali gaji pokok dan disalurkan setiap 3 (tiga) bulan dalam 1 (satu) tahun anggaran melalui anggaran APBN.
Tunjangan khusus guru di daerah khusus mulai diberikan sejak tahun 2022 dan disalurkan bertahap sesuai dengan pembaharuan data guru ASN daerah.
Sirajudin Nur anggota komisi IV DPRD kepri menyayangkan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui dinas pendidikan tidak memperjuangkan tunjangan khusus guru ini ke kemendikbudristek.
“Praktis sejak mulai di salurkan tahun 2022, Guru Guru ASN daerah di kepri belum pernah menerima tunjangan khusus guru ini. Kita sayangkan dan sudah menyampaikan protes saat rapat kerja bersama disdik kepri minggu lalu,” Ujar Anggota DPRD Kepri yang membidangi pendidikan ini.
Karena itu Sirajudin Nur meminta agar disdik kepri segera berkordinasi dengan kemendikbudristek untuk mengurus dan memperjuangkan guru guru yang bertugas di daerah perbatasan dan terpencil untuk mendapatkan tunjangan.
“Saya apresiasi program kementerian ini, selain untuk menambah penghasilan bagi guru guru yang bertugas jauh dari pusat kota / kabupaten, tunjangan ini juga dapat meningkatkan motivasi guru untuk mengabdi di daerah daerah terluar, terpencil di Kepri. Namun sayangnya pemprop kepri melalui disdik kepri tidak sungguh sungguh mau memperjuangkan ini”.
Menurutnya tidak ada alasan lagi untuk kita diwilayah perbatasan untuk tidak mendapatkan anggaran tunjangan khusus itu.
“Kita ini kan berada di perbatasan dengan negara lain (singapura, malaysia, vietnam). Dan topografi kita pulau pulau terpencil, jadi tidak ada alasan guru guru kita di pulau pulau ini tidak mendapatkan tunjangan khusus,” tukasnya.
Penulis: Herman
Editor: Budi