DK – Advetorial – Sebanyak 22.000 warga Kota Tanjungpinang non DTKS menjadi peserta penerima bantuan iuran daerah (PBID) BPJS Kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan Tanjungpinang, Elfiani Sandri mengatakan, jumlah ini telah melebihi yang ditargetkan yakni 21.000 peserta.
“Dari data terakhir Juli lalu itu kita sudah diajukan sekitar 21.400 peserta, dan di Agustus itu ada sekitar 600 peserta jadi kurang lebih sudah ada 22.000 yang kita ajukan ke BPJS Kesehatan,” katanya, Rabu (30/8/2023).
Elfiani menerangkan, iuran peserta ini akan dibayarkan oleh Pemko Tanjungpinang melalui APBD.
Peserta merupakan warga kurang mampu yang tidak terdata dalam DTKS. Hingga saat ini pendataan masih terus berjalan melalui perangkat RT/RW dan Lurah.
“Masih terus berjalan sampai saat ini, dan melalui RT/RW jumlah peserta yang kita ajukan bisa dua kali lipat dari biasanya,” terangnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kepri, Sirajudin Nur mengimbau agar warga kurang mampu non DTKS mendaftar sebagai peserta JKN-KIS melalui pemerintah setempat.
Dengan JKN-KIS, warga bisa mendapatkan manfaat BPJS Kesehatan, sementara iurannya akan dibayarkan oleh pemerintah.
“Bagi warga kurang mampu bisa mengurus JKN-KIS di pemerintahan setempat. Program ini bisa dimanfaatkan warga kurang mampu agar iuran BPJS nya dibayarkan negara,” tuturnya, Sabtu (5/8/2023).
Anggota DPRD Kepri dua periode itu juga meminta peserta BPJS Kesehatan mandiri untuk membayar iuran tepat waktu.
Pembayaran iuran BPJS Kesehatan tepat waktu akan membuat kartu kepesertaan tetap aktif dan dapat digunakan sewaktu sakit.
“Untuk menghindari kesulitan pembiayaan kesehatan di kemudian hari, maka kita imbau agar warga taat bayar iuran BPJS,” imbaunya.
Sirajudin juga mendorong BPJS Kesehatan melakukan jemput bola dengan membentuk Kader JKN.
Nantinya, Kader JKN akan mendatangi peserta yang telah lama menunggak pembayaran iuran BPJS.
“BPJS bisa melakukan jemput bola karena banyak juga warga kita tidak bisa membayar karena kesibukan melaut misalnya dan ada juga tidak paham cara membayar secara online,” tambahnya.
Penulis: Herman/ Sijori
Editor: Budi