DK- Kepri – Kepri Krisis Guru Produktif SMK
Sebagai satuan pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan kejuruan, kebutuhan akan guru produktif di SMK sangat penting dan utama. Sayangnya, keberadaan guru produktif di SMK masih sangat jauh dari jumlah yang dibutuhkan.
Di SMK terdapat guru normatif, guru adaptif, dan guru produktif. Guru normatif adalah guru yang mengajar mata pelajaran (mapel) Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, kemudian guru adaptif adalah guru yang mengajar mapel Biologi, Fisika, Matematika, dan sedangkan guru produktif adalah guru yang mengajar mata pelajaran yang sesuai dengan kejuruannya.
persoalan kebutuhan guru produktif di SMK sudah menjadi persoalan mendasar bagi SMK di Kepulauan Riau, yang belum terselesaikan secara tuntas hingga saat ini.
Masih ditemukan SMK SMK di Kepri yang sangat kekurangan guru produktif, selain itu juga guru guru produktif yang ada di bayar sangat murah.
Seperti kondisi yang ada di SMK Negeri 1 Kecamatan Moro Kabupaten Karimun, dimana hanya terdapat 3 guru produktif dengan bayaran sebesar 500 ribu perbulan .
Kekurangan guru produktif ini selain disebabkan oleh persoalan besaran gaji yang sangat rendah, juga disebabkan oleh pembangunan SMK yang tidak dibarengi dengan penyiapan Guru Produktif.
Sirajudin Nur di sela sela kunjungannya ke SMKN 1 Kecamatan Moro Karimun, menekankan pentingnya persoalan kekurangan guru produktif ini di carikan jalan keluarnya segera karena menyangkut masa depan lulusan SMK dan proses pembelajaran di Sekolah.
“Kekurangan Guru Produktif dan rendahnya gaji guru produktif yang hanya sebesar 500 ribu perbulan dibeberapa SMK di Kepri harus segera ditindaklanjuti Kepala Daerah. Jangan dibiarkan. Kebijakan kepala daerah diperlukan untuk menyelesaikan masalah ini,” kepada awak media, kamis (4/8).
Sirajudin Nur menyampaikan beberapa tindakan yang bisa diambil untuk menambah guru guru produktif disatuan pendidikan vokasi diantaranya dengan memanfaatkan tenaga ahli industri yang kompeten untuk mengajar, melakukan alih fungsi guru-guru yang mengampu mata pelajaran umum menjadi guru produktif, dan pemetaan penyaluran guru produkif agar tidak terjadi kesenjangan antar sekolah.
Mengenai persoalan rendahnya gaji guru2 produktif yang berstatus honorer yang selama ini gajinya bersumber dari dana BOS, bisa diselesaikan dengan kebijakan standarisasi gaji produktif di semua lembaga pendidikan vokasi melalui kebijakan Kepala Daerah.
“Saya kira jika Pemerintah serius, masalah ini bisa dituntaskan. Karena itu tidak cukup dengan political will saja, tapi yang paling penting adalah Political Action. Kita tunggu itikad baik pemerintah mengurusi persoalan guru produktif ini,” tutupnya.