OPINI  

Mengenal Sosok Bendahara Pengeluaran Dalam Pengelolaan Keuangan APBN

Abdul Mufid, S.E., M.Ec.Dev

Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Muda

Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI)

E-mail: abdul_mufid84@yahoo.co.id

Dalam kehidupan sehari-hari kita sangat dekat dengan berbagai macam kegiatan yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Beberapa kegiatan yang bersumber dari APBN yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dan yang terbaru Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji karena dampak covid-19.

Seluruh program dan kegiatan yang dibiayai menggunakan dana APBN harus di kelola dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Para pengelola keuangan APBN pada satuan kerja kementerian negara/lembaga terdiri dari Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), PPSPM, Bendahara Pengeluaran, dan Pejabat lainnya.

Menurut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.05/2012, Bendahara Pengeluaran adalah orang yang ditunjuk untuk menerima, menyimpan, membayarkan, menatausahakan, dan mempertanggungjawabkan uang untuk keperluan belanja negara dalam pelaksanaan APBN pada Kantor/Satker Kementerian Negara/Lembaga. Oleh karena itu, bendahara pengeluaran memiliki peran sangat penting dalam pengelolaan keuangan APBN terutama terkait dengan belanja dan pengeluaran keuangan negara.

Bendahara pengeluaran diangkat oleh Menteri/pimpinan lembaga atau pejabat yang diberi kuasa. Pada Umumnya pejabat yang diberi kuasa adalah Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang sekaligus menjabat sebagai kepala satuan kerja kementerian/lembaga. Meskipun diangkat oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) tetapi secara fungsional seorang bendahara pengeluaran bertanggung jawab kepada Kuasa Bendahara Umum Negara (BUN) karena sebagai wakil menteri keuangan dalam pengelolaan keuangan negara.

Bendahara pengeluaran merupakan kunci sentral dan memiliki peran strategis dalam pengelolaan dan pengeluaran keuangan negara. Sehingga untuk menjadi seorang bendahara pengeluaran dibutuhkan integritas, kemampuan dan profesionalisme yang tinggi. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.05/2012 tugas bendahara pengeluaran meliputi:

1) Menerima, menyimpan, menatausahakan, dan membukukan uang/surat berharga dalam pengelolaannya;
2) Melakukan pengujian dan pembayaran berdasarkan perintah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK);
3) Menolak perintah pembayaran apabila tidak memenuhi persyaratan untuk dibayarkan;
4) Melakukan pemotongan/pemungutan penerimaan negara dari pembayaran yg dilakukan;
5) Menyetorkan pemotongan/pemungutan kewajiban ke kas negara;
6) Mengelola rekening tempat penyimpanan Uang Persediaan (UP);
7) Menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) kepada Kepala KPPN ( kuasa BUN).

Melihat uraian tugas menjadi bendahara pengeluaran cukup berat, sehingga seorang bendahara pengeluaran dituntut harus bekerja dengan disiplin, teliti, profesional dan taat pada peraturanyang  berlaku. Selain itu independensi sangat penting bagi Bendahara pengeluaran dalam menjalankan tugasnya.  Salah satu cara untuk menjaga independensi, maka Bendahara Pengeluaran tidak dapat dirangkap oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA),  Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) atau  Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM).

Berdasarkan UU Nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara menyatakan bahwa Bendahara Pengeluaran bertanggung jawab secara pribadi atas pembayaran yang dilaksanakannya. Sehingga seorang bendahara pengeluaran harus bekerja dengan hati-hati, teliti karena apabila terjadi kesalahan perhitungan maupun kesalahan pembayaran menjadi tanggung jawab secara pribadi.  

Memahami tugas dan fungsi bendahara pengeluaran merupakan sesuatu yang harus dipelajari sebelum sesorang diangkat menjadi seorang bendahara pengeluaran. Hal ini sangat bermanfaat untuk memperlancar dan mempermudah daalm menjalankan tugas sebagai seorang bendahara pengeluaran. Mengingat tugas berat yang diemban sebagai bendahara pengeluaran, maka pegawai yang akan diangkat sebagai bendahara pengeluaran harus memiliki kualifikasi yang baik, jujur serta memahami serta memiliki pengetahuan tentang keuangan negara.

Bendahara pengeluaran memiliki peran penting dalam pengelolaan keuangan negara. Banyak transaksi pengeluaran negara yang ditatausahakan dan dikelola melalui Bendahara pengeluaran. Sehingga peran aktif, ketelitian dan kedisiplinan bendahara pengeluaran dalam mengawal pengeluaran negara sangat dibutuhkan.
Harapannya pengeluaran negara dilaksanakan dengan efisien dan efektif serta sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dengan demikian pengeluaran negara akan memiliki nilai tambah bagi pertumbuhan ekonomi sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam rangka mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur.(AM)
banner 120x600