
Terlihat sebagian ruas jalan di kota Ranai, mulai dilakukan penyekatan diantaranya simpang tiga Pantai Piwang, dan pelabuhan Kota Tua Penagih, Kecamatan Bunguran Timur.
Dalam menjalankan instruksi Mendagri nomor 17 tahun 2021 tersebut, petugas menjalankan secara humanis, mengedepankan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat .
PPKM ini dilaksanakan dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di seluruh Indonesia termasuk di kabupaten Natuna.