DK-Tanjungpinang-Belakangan ini masyarakat Kota Tanjungpinang dihebohkan oleh penegakan protokol kesehatan (prokes) oleh Pemerintah Kota Tanjungpinang yang menuai pro dan kontra.
Mengingat penegakan prokes merupakan langkah Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam upaya menyelamatkan kesehatan masyarakat Kota Tanjungpinang. Akan tetapi disisi lain upaya Pemko Tanjungpinang masih banyak dikritik oleh masyarakat karena dinilai tidak menggunakan cara-cara yang humanis dan malah menimbulkan kerumunan dalam membubarkan kerumunan.
Hal ini mengundang reaksi dari DPRD Kota Tanjungpinang. Lembaga yang memiliki fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan di Kota Gurindam tersebut, merencanakan akan memanggil Pemerintah Kota Tanjungpinang terkait evaluasi penegakan protokol kesehatan.
Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Kota Tanjungpinang (Yuniarni Pustoko Weni)
“Kepala Daerah saat ini mempunyai dua hal yang harus diingat, dia sebagai ketua gugus tugas, dan juga sebagai kepala daerah. Sehingga jika dia hanya memikirkan dia sebagai ketua gugus tugas, dia melupakan tanggung jawabnya sebagai Kepala Daerah, maka ya begini akhirnya. Seharusnya Kepala Daerah juga sama-sama mementingkan kesehatan dan ekonomi rakyat. Kalau memang mau lockdown siapkan anggaran recofusing, tutup semua 14 hari. Tinggal kawan-kawan gugus tugas yang mengawasi kerumah-rumah. Biar benar-benar ga ada yang keluar. Tapi sanggup ga pemerintah yang menanggung masyarakat kita yang tidak bekerja selama 14 hari itu. Kebijakan itu lebih hati-hati la dalam membuatnya. Karena akhirnya menyengsarakan masyarakatnya sendiri,” terang weni kepada awak media.
Kemudian kami menanyakan apakah sejauh ini sudah ada rencana memanggil pemko tanjungpinang terkait evaluasi tindakan penegakan prokes di Kota Tanjungpinang, Mantan Anggota DPRD Kepri periode 2014-2019 itu menjawab
“kita aturlah, hari ini baru selesai rapat kerja insyallah segera kita panggil”
Kemudian Weni juga tidak menampik terkait wacana membentuk perda (terkait prokes) “Tadi saya baru bersama Ketua Bapemperda, rencana itu sedang disusun oleh Ketua Bapemperda,” jelasnya kepada awak media.(Hs)