DK-Tanjungpinang – Tim Verifikasi Kota Layak Anak (KLA) dari kementrian pemberdayaan perempuan, dan perlindungan anak melakukan verifikasi lapangan hybrid evaluasi kota layak anak kota Tanjungpinang, dilaksanakan secara virtual di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah Kantor Walikota, Senin (31/5).
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Walikota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP, menyampaikan misi pertama RPJMD Kota Tanjungpinang tahun 2018-2023 yang telah dirumuskan komitmen pembangunan yang mengedepankan upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang agamis, berkarakter, berwawasan kebangsaan dan berdaya saing global. “Melalui misi ini, tujuan yang akan dicapai adalah meningkatkan kualitas pembangunan manusia dan kesetaraan gender,” ungkapnya.
salah satu sasarannya adalah meningkatnya pemenuhan hak anak dengan strategi antara lain mendorong partisipasi seluruh perangkat daerah dalam pelaksanaan pemenuhan hak anak serta meningkatkan upaya pencegahan dan penegakan hukum atas kasus kekerasan terhadap anak.
Terdapat 24 indikator yang dijadikan dasar penilaian kota layak anak pada verifikasi secara virtual ini yang terbagi dalam 5 kluster . Hak-hak anak yang dikelompokkan ke dalam 5 (lima) kluster tersebut adalah yaitu kluster I hak sipil dan kebebasan, kluster II lingkungan keluarga dan pengasuhan alternative, kluster III Kesehatan dasar dan kesejahteraan, kelas IV pendidikan pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya serta kluster 5 perlindungan khusus.
“Saya berharap, indikator-indikator kota layak anak tersebut tidak berhenti menjadi sederet checklist evaluasi kota layak anak saja, tetapi dapat menjadi acuan bagi kita dalam memenuhi hak-hak anak melalui pengembangan kota layak anak yang terintegrasi dan berkelanjutan, ” harapnya.
Rahma juga mengatakan verifikasi lapangan hybrid ini sebagai evaluasi untuk perbaikan Tanuungpinang kedepan dalam mewujudkan Tanjungpinang sebagai kota layak anak. Dimana tahun 2019 Tanuungpinang masih berada pada peringkat Madya.
” Untuk mewujudkan Tanjungpinang sebagai kota layak anak maka baik pemerintah, masyarakat dan dunia usaha serta media harus saling bersinergi begitu juga seluruh opd selaku tim gugus tugas kota layak anak dapat benar-benar diimplementasikan ” tutupnya. (NA)