DATAKEPRI.COM|PANGKALAN BUN -.Sebagai upaya percepatan Penanganan Covid 19 di Wilayah Arut Selatan Lurah Kel. Raja Babinsa, serta Bhabinkamtibmas Kel. Raja Aiptu Sujatmiko laksanakan kegiatan PPKM ( Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) SKala Mikro di Kel. Raja Pada Jum’at (09/04/2021) malam.
Kapolres kobar AKBP Devy Firmansyah SIK melalui Kapolsek Arsel AKP Susilowati, SE, MM menjelaskan yang mana nantinya Kegiatan Posko PPKM baik di tingkat Kelurahan Desa yang di Kec. Arut Selatan yaitu melaksanakan Sosialisasi serta Edukasi kepada masyarakat terkait virus Covid 19 serta Penangannnnya dan juga membantu dalam pelaksanaan Trecking Pasien Covid 19 yang ada di Wilayah Kelurahan maupun Desa.
Besar harapan kami dengan adanya Posko PPKM di tingkat Desa maupun Kelurahan masyarakat semakin patuh terhadap Protokol Kesehatan Penanganan Covid 19. Pungkas Kapolsek.
(MAR)