HUKRIM  

Satintelkam Polres Kobar Sosialisasikan Maklumat Pelayanan SKCK Kepada Masyarakat Yang Membuat SKCK

DATAKEPRI.COM|PANGKALAN BUN -.Untuk memberi rasa nyaman dalam pelayanan kepada masyarakat. Personil Satintelkam pada pelayanan SKCK selalu memberikan sosialisasi maklumat pelayanan SKCK, Jumat (09/04/2021) pagi.

Kapolres Kobar AKBP DEVY FIRMANSYAH, S.I.K melalui AKP AMBAR SUMANTO, S.I.K. menuturkan bahwa,”Maklumat Pelayanan SKCK sebagai bentuk komitmen Kami untuk memberikan layanan yang sebaik-baiknya guna mewujudkan kenyamanan, keberhasilan, dan kepuasan bersama,”ujarnya.

Diterangkannya, Maklumat Pelayanan berbunyi, “Dengan ini menyatakan, sanggup menyelenggarakan pelayanan penerbitan SKCK di lingkungan Ditintelkam Polda Kalteng sesuai standar pelayanan yang telah ditentukan dan Memberikan Kemudahan dalam mendapatkan informasi pelayanan penerbitan SKCK,” imbuhnya.

“Menjamin kecepatan pelayanan dengan catatan apabila berkas persyaratan telah terpenuhi, biaya penerbitan SKCK sebesar Rp. 30.000,- sesuai dengan PP No. 60 Tahun 2016 tentang jenis dan tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Polri dan Petugas Pelayanan masyarakat di Direktorat Intelkam Polda Kalteng siap menerima sanksi administratif berupa sanksi Disiplin / Etika Profesi Kepolisian apabila melanggar standar dalam pelayanan masyarakat,”pungkasnya.

(Up)

banner 120x600