
DK-Tanjungpinang– Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Kantor Wilayah Kepulauan Riau menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) Tingkat Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2021. (Senin,29/3).
Rapat ini dilaksanakan bertempat di lantai 1, CK Hotel And Convention Center, Tanjungpinang
Kegiatan Ini di hadiri oleh Kakanwil Kemenkumham Kantor Wilayah Kepri, Kadisnaker Kepri, Kaban Kesbangpol, TNI/Polri dan OPD Terkait.
Dalam rapat koordinasi ini dipaparkan Memaparkan data keimigrasian dan diskusi bersama Tim Pora
Tujuan dari rapat koordinasi ini agar seluruh yang tergabung dalam Tim PORA menyatukan satu visi misi mengawasi orang asing di Kepulauan Riau
Kepala Divisi Imigrasi Kementrian Hukum & Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Kepulauan Riau Kepulauan Riau (Friece Sumolang) kepada awak media dalam wawancaranya menekankan pentingnya bersinergi dalam pengawasan orang asing.
“Dengan tugas dan fungsi masing-masing Tim PORA kita akan bersinergi untuk bagaimana mengawasi keberadaan orang asing yang ada dikepri, dan bagaimana pengawasan kegiatan orang asing setelah masuk, terkait (operasi gabungan pengawasan orang asing) dalam waktu dekat akan dilaksanakan. Kita nanti akan keperusahaan mengecek (sidak) keberadaan orang asing langsung on the spot dilapangan melibatkan seluruh Tim Pora diantaranya terdiri dari unsur Kepolisian, TNI, Kejaksaan, Disnaker, dan Bea Cukai.(Hs)