Nasrul Siap Lanjutkan Perjuangan Almarhum Arif

Tanjungpinang– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjungpinang Menggelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Janji Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kota Tanjungpinang Sisa Masa Jabatan 2019-2024. (Rabu,(10/3)

Rapat paripurna ini diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tanjungpinang, senggarang. Rapat paripurna ini merupakan pergantian antar waktu dari Alm M Arif yang meninggal dunia pada 1 Januari 2021 lalu.

Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanjungpinang (Hj. Yuniarni Pustoko Weni, SH) dan didampingi oleh 2 pimpinan dewan lainnya.

Rapat paripurna ini juga dihadiri oleh Walikota Tanjungpinang dan Gubernur Kepulauan Riau yang diwakili oleh Asisten I Pemprov Kepri (Juramadi Esram).

“Keputusan Gubernur tersebut telah terbit pada 22 Februari 2021 lalu yang ditandatangani Penjabat Gubernur Kepri Suhajar Diantoro. Maka atas dasar SK tersebut maka pelantikan ini dilaksanakan,” ungkap Yuniari Pustoko Weni saat memipin Rapat Paripurna PAW.

Nasrul (Anggota DPRD yang menempati sisa masa jabatan 2019-2024) dalam kesempatannya kepada awak media menyampaikan

“Saya berterimakasih kepada sahabat saya terdahulu (M Arif) yang selama ini menjadi mentor saya  yang banyak pelajaran berharga dari beliau. Terkait komisi, saya akan menempati komisi III DPRD Tanjungpinang. Kedepannya kita akan bekerja sama dengan teman-teman komisi yang lain kedepannya untuk kebutuhan masyarakat kota tanjungpinang”. Tutur Nasrul

Ketika ditanyai terkait menjalankan visi misi Alm Arif “Kebetulan saya sangat dekat dengan Alm.Arif. Maka saya akan terus memperjuangkan visi-misi beliau yang waktu dahulu menjadi anggota DPRD Tanjungpinang”.tutupnya(Hs)

banner 120x600