Panwascam Tanjungpinang Kota Ajak Masyarakat Bawa Pulpen Dan KTP Ke TPS

DK-Tanjungpinang – Badan Pengawas Pemilu Kota Tanjungpinang bersama panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Tanjungpinang Kota Menggelar Sosialisasi Kampung Pengawasan tepatnya di Balai Adat, Pulau Penyengat Selasa (8/12).

Kegiatan  ini merupakan agenda ke 5 Bawaslu Tanjungpinang bersama warga pulau penyengat dalam agenda sosialisasi kampung pengawasan Partisipatif bersama warga Pulau Penyengat.

Dalam acara ini kembali melibatkan kader pengawasan Bawaslu Tanjungpinang yang memandu jalannya kegiatan.

Anggota Panwascam Tanjungpinang Kota (Hendra) dalam pemaparannya kepada warga yang hadir

“Jangan Ada Kampanye lagi, termasuk memakai masker dengan gambar paslon, kemudian kami menghimbau masyarakat untuk tidak menerima politik uang, mari kita lawan, karena kita yang memberi dan menerima akan sama-sama dipidana dengan denda paling banyak 1 milyar dan penjara paling lama 5 tahun. Masyarakat harus memastikan terdaftar sebagai pemilih dan memilih berdasarkan hati nurani Masyarakat. Termasuk RT/RW tidak boleh memihak kepada salah satu paslon. Bapak/ibu jangan lupa membawa KTP dan Pulpen agar mengurangi resiko terpaparnya covid-19.”tutur hendra.

“Ayo bersama-sama politik uang kita cegah, awasi, dan laporkan.”Tutupnya.(Hs)

banner 120x600