50 Calon Kader Ikuti Sekolah Kader Pengawas Partisipatif
DK- Bawaslu Kepulauan Riau hari ini selasa,(10/11) resmi membuka sekolah kader pengawas partisipatif yang diselenggarakan di Haris Resort Waterfront, Kota Batam.
Acara ini dihadiri 50 Calon Kader dari seluruh kepulauan Riau yang terdiri dari Kabupaten Lingga 4 peserta, Kabupaten Bintan 7 Peserta, Kabupaten Natuna 3 Peserta, Kabupaten Karimun 6 peserta, Batam 20 peserta, Kota Tanjungpinang 7, Kabupaten Anambas 3 peserta. Para peserta semuanya telah mengalami proses seleksi dari administrasi hingga wawancara ditingkat Kabupaten/Kota. Kemudian setelah seleksi di tingkat Kabupaten/Kota mereka langsung mengikuti Sekolah Kader yang diselenggarakan Oleh Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau di Kota Batam.
Acara ini dihadiri oleh 2 Komisioner Bawaslu Kepulauan Riau Yaitu Idris, S.Th.I dan Said Abdullah Dahlawi, ST. Sekaligus membuka acara Sekolah Kader Pengawas Partisipatif Tahun 2020. Sekolah Kader Pengawas Partisipatif ini diselenggarakan selama 4 hari dari Tanggal 10-13 November 2020.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memiliki mandat untuk mengawasi proses penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada. Penyelenggaraan pengawasan Pemilu dan Pilkada
membutuhkan dukungan banyak pihak. Salah satunya dibangun dengan melibatkan segenap kelompok masyarakat untuk terlibat
dalam partisipasi pengawasan di setiap tahapannya. Sebab, partisipasi politik merupakan wujud pengejawantahan kedaulatan rakyat yang sangat fundamental dalam proses demokrasi.
Said Abdullah Dahlawi dalam arahannya kepada calon kader pengawas Partisipatif mengungkapkan, “untuk menjadi kader pengawas partisipatif ada 5 hal yang harus di kuasai, yaitu, Kemampuan dalam pengawasan konten kepemiluan. Kemampuan berkomunikasi. Kemampuan dalam bermedia sosial, Kemampuan pendekatan kampanye masyarakat, Kemampuan dalam komunikasi dan kerjasama tim”.
Dikesempatan yang sama Idris, S.Th dalam kesempatannya membuka acara menyampaikan “Pak idris mengatakan Pengawasan partisipatif merupakan pengawasan pemilu/pemlihan yang dilakukan oleh masyarakat sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal integritas pelaksanaan Pemilu/Pemilihan. Pembentukan relawan dan kader pengawasan pemilu partisipatif terbagi menjadi yang pertama yaitu Pembentukan Relawan, kedua, Pengawas Pemilihan Pelatihan Kader Relawan Pengawas Pemilihan, dan yg Ketiga Pemberdayaan Relawan Pengawas Pemilihan dalam pengawasan Pilkada 2020” tutupnya.
Ditulis Oleh Kelompok Golput Calon Kader Pengawas Partisipatif Provinsi Kepulauan Riau 2020