Sampai Hari Ini, Belum Ada Yang Melaporkan Dugaan pelanggaran Pemilu Yang Dilakukan Walikota Tanjungpinang

Bawaslu Tanjungpinang: Sampai hari ini belum ada laporan (terkait dugaan pelanggaran dugaan pelanggaran kampanye oleh Walikota Tanjungpinang)

M Zaini (Komisioner Bawaslu Tanjungpinang)

DK– Baru-baru ini rakyat dihebohkan terkait berita simpang siur dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh Walikota Tanjungpinang (Hj.Rahma) (29/10)

Setelah menyita perhatian publik terutama social media. Ternyata sampai saat ini belum ada laporan dari masyarakat kepada Bawaslu Tanjungpinang terkait dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh Rahma.

berdasarkan info yang kami peroleh hingga 1 November 2020 pukul 17.00 belum ada laporan dari masyarakat. hal ini disampaikan langsung oleh Bawaslu Tanjungpinang kepada datakepri.com “sampai saat ini (1/11) belum ada (laporan) ” Tutur Zaini, yang merupakan Ketua Bawaslu Tanjungpinang.

Terkait masa pelaporan paling lambat yang ditanyakan kepada Zaini, ia mengatakan “sesuai Peraturan Bawaslu 7 hari semenjak diketahui”. Tutupnya. (Hs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *