Tanjungpinang, DK – “Malang tak dapat ditolak, mujur tak dapat diraih”. Begitu salah satu pepatah, yang mengandung makna bahwa dalam menjalani kehidupan ini sering kita dihadapkan pada musibah yang tidak kita duga akan terjadi sebelumnya.
Begitu juga dengan semakin masifnya penyebaran virus Corona atau COVID 19 di dunia, yang saat ini sudah masuk ke Indonesia bahkan di Provinsi Kepulauan Riau. Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO), pada tanggal 11 Maret 2020 juga telah menetapkan wabah virus ini sebagai Pandemi Global. Seiring semakin masifnya penyebaran virus tersebut, beberapa negara kemudian menetapkan status lockdown. Adapun Pemerintah Republik Indonesia, menetapkan Status Darurat Corona di Indonesia.
Pemerintah Republik Indonesia melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2020 yang kemudian diubah dengan Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2020, juga telah membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang terdiri mulai dari Kementerian terkait sampai pada level Pemerintah Provinsi.
Dengan penetapan status tersebut, berbagai kebijakan pun telah ditempuh oleh Pemerintah. Diantaranya mulai dari pembatasan kegiatan, pola kerja aparatur pemerintahan sampai pemangkasan kegiatan pada APBN / APBD yang di alokasikan untuk penanganan kasus Corona (COVID 19).
Penyebaran Virus Corona atau COVID 19 memang belum bisa dibendung karena selain berbentuk virus yang tidak terlihat, juga begitu mudahnya berpindah dari satu benda kebenda lainnya termasuk juga penularannya dari satu orang kepada orang lain. Tentu ancaman ini tidak bisa dianggap sepele, sebab tanpa kita sadari siapa saja berpotensi terpapar virus tersebut.
Oleh sebab itu, tentu kita sangat mendukung upaya yang dilakukan oleh Pemerintah untuk sedini mungkin melakukan langkah langkah dalam penanggulangan penyebaran virus corona.
Untuk di Provinsi Kepulauan Riau, berdasarkan data terupdate 23 Maret 2020, jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 54 kasus, Orang Dalam Pemantauan (ODP) meningkat menjadi 621, dan yang dinyatakan positif juga meningkat yang sebelumnya 4 menjadi 5 orang. Adapun angka tertinggi ada di Batam berjumlah 3 orang, dimana 1 orang diantaranya sudah meninggal dunia. Sementara 2 orang lainnya, 1 orang sedang dirawat di Rumah Sakit Tanjungpinang dan 1 nya lagi berada di Kabupaten Karimun.
Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Kepulauan Riau Dr.H.Muhammad Soerya Respationo,SH,MH sebagaimana Intruksi DPP PDI Perjuangan juga telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran pengurus dan simpatisan PDI Perjuangan di Provinsi Kepulauan Riau untuk bersama sama secara gotong royong dalam menghadapi musuh bersama yaitu virus corona ini.
Begitu juga Ketua Umum PDI Perjuangan, Ibu Megawati Soekarnoputri mengintruksikan agar semua pihak lebih proaktif dalam penanganan penyebaran Virus Corona COVID 19 ini. Baik melalui sosialisasi hidup sehat, bakti sosial, ikut membantu ketersediaan masker, disinfektan, hand sanitizer, pembagian sembako, penyediaan minuman minuman jahe, kunyit dan rempah rempah lainnya serta program program lainnya yang dipandang efektif dalam upaya pencegahan virus Corona.
Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Provinsi Kepulauan Riau juga diminta untuk melakukan pembahasan bersama Pemerintah Daerah, agar dilakukan realokasi anggaran dari APBD untuk penanggulangan dan penanganan virus corona (COVID 19). Hal ini sebagai tindak lanjut atas Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2020 dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/2436/SJ tentang Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID 19) di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Kepulauan Riau, meminta kepada Pemerintah Provinsi Kepri agar anggaran yang nantinya di realokasikan dari APBD benar benar dipergunakan secara tepat guna dan tepat sasaran. Dimana situasi dan kondisi saat ini, tenaga medis yang menjadi garda terdepan dalam mengahadapi virus corona di Provinsi Kepulauan Riau kekurangan akan Alat Pelindung Diri (APD). Hal ini tentu harus menjadi prioritas utama, sebab virus ini juga telah memakan korban dari kalangan tenaga medis yang menangani kasus Corona.
Selain untuk sarana prasarana medis di Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) ataupun Rumah Sakit lainnya yang ada di Kepulauan Riau, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau juga hendaknya harus memikirkan bagaimana solusi solusi lainnya agar bisa ditempu seefektif mungkin.
Patut kita syukuri bahwa wilayah kita merupakan wilayah kepulauan yang terdiri dari pulau pulau, sehingga lebih mudah mengantisipasi penyebaran antara satu wilayah dengan wilayah lainnya melalui pengawasan secara ketat pada pintu pintu masuk seperti Bandara dan Pelabuhan.
Salah satu solusi adalah melalui Sterilization Chamber atau Bilik Pembersihan Virus atau Kuman yang menempel pada pakaian atau tubuh manusia maupun pada permukaan benda. Alat ini bisa dipasang disetiap titik titik pintu masuk baik di Kota Tanjungpinang maupun kabupaten kota lainnya yang ada di Provinsi Kepulauan Riau, baik di Bandara maupun di Pelabuhan. Dengan demikian, maka setiap lalu lintas orang dan barang yang akan masuk maupun keluar dapat dipastikan bersih dari Virus Corona maupun virus ataupun kuman lainnya. Bahkan alat ini bisa dipergunakan jangka panjang, bukan hanya pada masa seperti saat ini dimana merebaknya virus corona.
Masing masing kita memiliki peran, tetapi tujuannya sama yaitu memerangi Virus Corona (COVID 19). Masyarakat diharapkan untuk mengisolasi diri bersama keluarga dulu dirumah, petugas medis menjadi garda terdepan dalam penanganan pasien yang tertular. Sementara Pemerintah Daerah beserta perangkat yang ada, harus bergotong royong menanggulangi penyebaran virus tersebut. Baik dalam bentuk sosialisasi yang secara terus menerus dilakukan terkait virus corona, melalui media yang mudah diakses ataupun dibaca masyarakat. Maupun melalui penyemprotan disinfektan yang dilakukan di sarana publik, seperti Masjid dan tempat ibadah lainnya, kantor kantor pelayanan publik, pasar dan pusat perbelanjaan, lokasi lokasi mesin ATM dan sarana publik lainnya ataupun membagikan hand sanitizier gratis kepada masyarakat.
Disamping upaya penanganan dan penanggulangan penyebaran virus Corona (COVID 19), hal lain yang perlu juga menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau maupun stakeholder yang ada adalah terkait dampak akibat penyebaran virus Corona maupun kebijakan yang diambil terkait social distance. Dampak yang paling nyata adalah dampak ekonomi, dimana musibah ini mau tidak mau suka tidak suka sangat berdampak bagi perekonomian Indonesia termasuk di Kepulauan Riau.
Selain berdampak pada ekonomi makro, juga berdampak secara mikro khususnya menyangkut pergerakan ekonomi masyarakat. Dimana berbagai usaha masyarakat menjadi sepi, mulai dari perhotelan, transportasi, pedagang kecil maupun pedagang kaki lima, pasar tradisional, usaha tempat makan dan minum, serta pendapatan bagi buruh becak maupun buruh pelabuhan yang menghandalkan lalu lintas orang dan barang.
Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah melalui koordinasi dengan pelaku Perbankan untuk dapat difasilitasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Fasilitasi tersebut bisa dalam bentuk kredit usaha masyarakat, maupun keringanan atau toleransi dalam membayar kredit usaha yang mengalami dampak akibat mewabahnya virus Corona. Toleransi atau kelonggaran waktu pembayaran dari jatuh tempo setiap kredit usaha dapat dilakukan dalam kurun waktu 1 atau 2 bulan kedepan.
Disamping itu perlu juga kita sadari bahwa, masyarakat kita tidak semua memiliki tabungan ataupun persediaan kebutuhan pokok yang memadai untuk menghadapi social distance yang diterapkan Pemerintah. Sebagian besar masyarakat di Kepulauan Riau, memiliki penghasilan yang tidak tetap. Diantaranya bergantung pada penghasilan sebagai pedagang, nelayan, supir, ojek, buruh maupun usaha usaha lainnya yang membutuhkan transaksi jasa dengan orang lain. Tentu keadaan saat ini sangat berdampak bagi kelangsungan hidup mereka.
Sehingga dengan begitu, selain upaya dilakukan dalam menanggulangi penyebaran virus Corona. Hendaknya juga difikirkan keberlangsungan hidup mereka, paling tidak bantuan sembako ataupun bantuan kebutuhan pokok lainnya dapat disuplai bagi mereka yang memang sangat membutuhkan dalam situasi seperti saat ini.
Pada kesempatan ini juga, PDI Perjuangan memberikan apresiasi yang setinggi tingginya kepada TNI, Polri, Para Dokter dan Tenaga Medis yang menjadi garda terdepan, Pemerintah Daerah maupun pihak pihak terkait yang baik secara langsung maupun tidak langsung terlibat aktif dalam penanganan penyebaran virus Corona (COVID 19) khususnya di Provinsi Kepulauan Riau. Begitu juga kepada masyarakat, agar tetap tenang dan mengikuti setiap himbauan yang disampaikan oleh Pemerintah. Hal tersebut semata mata demi menjaga kita semua dari bahaya Corona COVID 19 ini.
Oleh H. Lis Darmansyah, SH
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Kepulauan Riau
(Januaris Izan)