DK-TANJUNGPINANG- Walikota Tanjungpinang, H. Syahrul, S.Pd mengajak semua lapisan masyarakat komitmen untuk menjaga lingkungan serta mengurangi penggunaan sampah plastik setiap harinya.
”Mari bersinergi untuk mengurangi sampah plastik, kita jaga lingkungan untuk generasi di masa depan,” ajaknya saat Pencanangan Gerakan Pengurangan Sampah di Sekolah se- Kota Tanjungpinang, di Lapangan SMPN 5 Tanjungpinang, Rabu (07/8/2019).
Wako mengatakan, diperlukan aksi nyata dari semua elemen, baik masyarakat, pemerintah, kepala sekolah, dan Lembaga masyarakat untuk menggurangi sampah. Permasalahan sampah telah menjadi masalah global, tak terkecuali Indonesia yang menduduki peringkat kedua negara penghasil sampah plastik di
“Akibatnya, potensi pencemaran sampah plastik tidak hanya berdampak bagi kehidupan laut tetapi juga bagi kesehatan manusia ketika ikan terkontaminasi plastik dan di konsumsi manusia,” tambah Wali Kota.
Menurut Wali Kota, larangan menggunakan sedotan plastik bagi seluruh peserta didik SMPN 5 Tanjungpinang merupakan suatu gebrakan dan inovasi yang luar biasa guna menggurangi timbulan sampah dan penggunaan sampah plastik seperti sedotan
Untuk itu, saya mengapresiasi kegiatan yang telah dilakukan oleh SMPN 5 dalam setahunan ini. Di SMPN 5 tanjung pinang sudah tidak lagi pakai sedotan dari pelastik
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, Drs. Atmadinata, M.Pd mengakui bahwa gerakan pengurangan sampah di sekolah se- kota Tanjungpinang merupakan upaya menciptakan kebiasaan yang baik kepada peserta didik. Kegiatan ini merupakan penguatan pendidikan karakter dan budi pekerti. Lama-kelamaan akan menjadi tradisi dan budaya di sekolah sekolah yang ada kota tanjung pinang
Ia berharap kebiasaan ini tidak hanya diimplentasikan di sekolah saja, tapi bawa budaya ini balik ke rumah, tularkan kembali kepada keluarga bahkan lingkunga.”Inovasi ini bisa diadopsi di satuan pendidikan di kota Tanjungpinang. Kebiasan baik patut kita jadikan panutan,” ujarnya
Sementara Kepala Sekolah SMPN Tanjungpinang, Yulismar, S.Pd menjelaskan kebijakan larangan penggunaan sedotan di sekolahnya sudah dilakukannya setahun yang lalu. Hal ini juga merupakan salah satu dari misi SMPN 5 yaitu pengelolaan sampah. Katanya
”Awalnya saya melihat sisa-sisa sampah yang tidak memiliki nilai jual berserakan, seperti sedotan dan tutup botol. Sejak itu, saya membuat kebijakan melarang menggunakan sedoatan plastik di sekolah dan menggantinya dengan sedotan ramah lingkungan,” ungkapnya.
Pencanangan ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama gerakan pengurangan sampah sekolah se-kota Tanjungpinang oleh Wali Kota, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, dan Kepala Sekolah SMPN 5 Tanjungpinang. Yt