
Warga Jake, Kuansing yang tewas diduga akibat dianiaya oknum polisi meningalkan cerita nestapa. Istrinya janda dan empat anaknya kini yatim.
DK– TELUKKUANTAN – Empat orang anak amarhum Andri Arisko, kini mesti menjalani hari-harinya tanpa ayahnya lagi, setelah meninggal akibat dugaan penganiayaan oknum Satreskrim Polres Kuansing, Jum’at (19/4/2019) lalu.
Meninggalnya Andri Arisko, tidak hanya menimbulkan duka cukup mendalam bagi pihak keluarga yang ditinggalkan, tapi juga bagi kalangan masyarakat luas.
Bahkan kejadian ini, mendapat simpati dari semua kalangan di Kuansing, seperti para aktivis, LSM, tokoh masyarakat dan masyarakat umum.
Simpati itu datang tidak hanya atas apa yang dialami Andri Arisko, akan tetapi ketika masyarakat melihat empat orang anak korban yang masih kecil-kecil. Anaknya yang masih belia ini, tidak tau apa-apa mesti harus kehilangan ayahnya disaat mereka masih membutuhkan kasih sayang.
Salah satu simpati itu, diutarakan Ketua Ikatan Pemuda dan Mahasiswa Kuantan Singingi (Ipmakusi) Pekanbaru, Wirianto Aswir, pada kesempatan konferensi pers di Polres Kuansing, Ahad (21/4/2019) siang kemarin.
Wirianto Aswir, bercerita sambil menenteskan air mata, ketika ia berkunjung ke kediaman korban, dirinya berjumpa dengan istri dan anak-anaknya, ia begitu terharu melihat anak korban yang masih kecil-kecil.
Anak-anaknya ini, menurut Wirianto Aswir tidak banyak bicara, mereka hanya terdiam, bahkan Wirianto, sempat mengusap kepala anak korban paling tua yang masih duduk di kelas 3 SD.
“Kasihan saya melihat pak Polres, ketika saya berjumpa dengan keluarga mereka jam 23.00 malam. Kami minta kasus ini agar secepatnya bisa diusut,” ungkap Wirianto Aswir.
Wirianto Aswir, dikesempatan itu, juga sempat membacakan maklumat Ipmakusi, mereka siap memperjuangkan kasus ini, kepada polres pihaknya memberi waktu satu minggu, jika tidak ada kejelasan mereka siap menduduki Polres Kuansing.
Meskipun demikian, ia juga memberikan apresiasi terhadap pihak polres yang berjanji akan transparan dalam mengungkap kasus ini. Untuk itu ia menghargai proses yang dilakukan pihak Polres.
Sementara dari jawaban Polres Kuansing, AKBP Muhammad Mustofah, Sik terkait kasus ini, ia tidak main-main dan tidak akan pandang bulu, jika terbukti anggotanya bersalah, sakalipun itu perwira maka akan ditindak tegas.
“Kita berkomitmen menuntaskan kasus ini. Jika terbukti akan kita beri sanksi seberat-beratnya. Kapan perlu akan dilakukan pemecatan,” tegas Muhammad Mustofah.
Seperti diberitakan sebelumnya, anggota Polres Kuansing, yang diperiksa Propam Polda Riau ini, sebanyak 13 orang 5 personil dari Satreskrim yang melakukan penangkapan, 8 personil Shabara ikut mem back up setelah Satreskrim ini meminta bantuan.
Dari keterangan yang dihimpun riauterkini.com, Andri Arisko ini, tidak benar melakukan pencurian seperti yang disampaikan pelapor saat ini sudah kabur sejak kejadian.
Diketahui Andri Arisko ini, diminta datang oleh anggota kelampok tani sebagai pengguna jasa angkutan buah sawit KKPA sektor Jake yang merupakan plasma milik KUD. Sehingga tragedi ini bermula dari persolan pengangkutan tersebut.** (Jok/Hs)