Kejagung dan Kejati Kepri Gelar FGD Lintas Instansi Soal Implikasi Penegakan Hukum di Laut

Kejagung dan Kejati Kepri Gelar FGD Lintas Instansi Soal Implikasi Penegakan Hukum di Laut

DR. Endrianto Effendi, SH, MHum saat memberikan materi dalam FGD yang diadakan Kejagung RI dan Kejati Kepri di CK Hotel Tanjungpinang. (foto:dwa)

TANJUNGPINANG, DK – Bertempat di CK Hotel Tanjungpinang, Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Kejaksaan Agung RI bekerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Kepri menggelar Forum Group Discussion (FGD) dengan tema “Implementasi dan Impilkasi Penegakan Hukum di Laut”, Kamis (07/11/2018).

Dalam forum diskusi tersebut ada lima materi yang dipaparkan dengan menghadirkan narasumber Kepala Kejati Kepri Asri Agung Putra, SH, MH dengan narasumber pembanding Kapolda Kepri yang diwakilkan oleh Wadir Polairud Polda Kepri, Danlantamal IV Tanjungpinang diwakilkan oleh Kadis Hukum Lantamal IV dan Kakanwil Ditjen Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau.

Kajati Kepri Asri Agung Putra mengatakan wilayah Kepri luas lautan 94 persen dibandingkan dengan daratan. Dengan perbandingan tersebut, tindak kejahatan juga berkisar 94 persen terjadi di lautan. Mulai dari illegal fishing, illegal mining dan kejahatan lainnya yang memamfaatkan lautan.

“Dengan masalah yang ada di lautan semakin kompleks jika suatu pelanggaran hukum dilakukan orang atau beberapa orang maupun korporasi, sehingga dalam menegakan hukum penyidik belum tentu bisa menanganinya bila tidak diberi kewenangan khusus,” ujar Kajati Kepri.

Ditambahkan Asri Agung Putra, diperlukan sinergisitas antara penyidik lintas institusi agar pelanggaran hukum di laut bisa ditindak dan dapat memberi mampaat karena potensi ekonomi di laut sangat besar bagi pemasukan negara. Dengan adanya FGD lintas instansi ini diharapkan bermamfaat bagi negara, khususnya Kepri, ujar Kajati Kepri.

Gubernur Kepri yang diwakili Sekda T.S Arief Fadilah meminta maaf atas ketidakhadiran Gubernur Kepri berhubung ada tugas lain yang tidak bisa ditinggalkan. “Beliau ingin sekali hadir dalam forum ini, berhubungan ada pertemuan lain jadi saya diminta beliau untuk hadir,” ujarnya.

Sedangkan materi terakhir dengan narasumber dari akademisi UNRI DR. Erdianto Effendi, SH, MHum dengan moderator Assisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kepri Ferry Tas, SH, MH dan diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab. (Dwa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *