Sandi Lengkapi Syarat Pilpres, Ajukan Surat Tidak Pailit ke PN Jakpus

Jakarta – Wagub DKI Sandiaga Uno rupanya sudah bersiap untuk maju Pilpres 2019. Sandiaga sudah mengajukan surat keterangan tidak pailit ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Iya barusan Sandiaga (mengajukan). Sudah ada tiga orang yang ajukan, Jokowi, Prabowo, Sandiaga,” kata Humas PN Jakpus Jalamudin Samosir kepada detikcom, Kamis (9/8/2018).

Sandiaga baru saja mengajukan surat tersebut. Surat tersebut diajukan dalam rangka melengkapi dokumen persyaratan untuk maju Pilpres 2019.

“Fungsinya surat keterangan di KPU termasuk caleg DPR, itu wajib,” ujar Jamaludin.(Hs)