TANJUNGPINANG, DK – Entah apa yang ada dipikiran Nasrun Dj (58) tersangka pembunuhan Supartini alias Tini, janda satu anak yang jasadnya ditemukan dibawah jembatan III Dompak Minggu (15/7/2018) lalu. Dirinya datang melayat ke rumah korban di Jalan Bukit Cermin, Tanjungpinang untuk menyampaikan belasungkawa.
“Tersangka saat itu pernah terlihat melayat ke rumah korban saat jenazahnya baru ditemukan. Korban selama ini diketahui pernah menjadi bawahan tersangka saat bekerja di perusahaan perumahan. Jadi tidak ada kecurigaan pada saat itu,” ujar salah seorang anggota Polres Tanjungpinang.
Tersangka Nasrun Dj saat itu juga sering terlihat datang beberapa kali ke rumah korban bersama rekan-rekan kerja korban yang pernah satu kantor. “Kedatangan tersangka saat itu dianggap biasa saja oleh keluarga, tidak ada rasa curiga kalau ternyata tersangka adalah pelakunya,” ujarnya lagi.
Ternyata kedatangan tersangka merupakan alibi untuk menghilangkan bukti seolah-olah tidak mengetahui. Tersangka akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pelaku pembunuhan berdasarkan bukti-bukti yang dimiliki oleh Satreskrim Polres Tanjungpinang. (Dwa)