
TANJUNGPINANG, DK – Jajaran Satreskrim Polres Tanjungpinang mengamankan empat orang terkait pembunuhan terhadap Supartini alias Tini yang mayatnya ditemukan di bawah jembatan II Dompak arah Kijang pada hari Minggu (15/7/2018) lalu.
Empat orang tersebut kini sedang berada di ruang unit pidana umum (pidum) diperiksa oleh penyidik Satreskrim Polres Tanjungpinang. Keempat orang tersebut diduga mengetahui kronologis pembunuhan terhadap janda beranak satu tersebut.
“Mereka diamankan dibeberapa tempat berbeda, salah satunya pemilik mobil Toyota Rush yang sudah diamankan juga,” ujar salah seorang anggota polisi.
Saat pemeriksaan sedang berlangsung, terlihat dua orang keluar membuang sampah dan ke toilet buang air kecil. Saat masuk ke ruang penyidik, salah seorang menutup wajahnya menggunakan baju. Hingga kini pemeriksaan terhadap empat orang tersebut masih berlangsung. (Dwa)