Polisi Amankan Mobil Diduga Milik Pelaku Pembunuhan Tini

Polisi Amankan Mobil Diduga Milik Pelaku Pembunuhan Tini

Mobil yang diamankan Satreskrim Polres Tanjungpinang terkait pembunuhan Supartini alias Tini. (foto:dwa)

TANJUNGPINANG, DK – Jajaran Satreskrim Polres Tanjungpinang mengamankan satu unit mobil merk Toyota Rush yang diduga milik pelaku pembunuhan Supartini alias Tini, Rabu (18/7/2018).

Mobil dengan nomor polisi BP 1390 TQ bewarna silver tersebut saat ini terparkir di halaman Satreskrim Polres Tanjungpinang dan diberi garis polisi.

Selainkan mengamankan mobil, turut dibawa empat orang diduga ada kaitannya terhadap kasus pembunuhan yang cukup menghebohkan tersebut. Empat orang itu terlihat diperiksa di unit pidana umum (Pidum) Satreskrim Polres Tanjungpinang.

“Tadi subuh diamankan anggota Opsnal Reskrim satu unit mobil serta beberapa orang. Sekarang orang-orang tersebut masih diperiksa penyidik,” ujar salah seorang anggota polisi.

Supartini alias Tini ditemukan sudah menjadi mayat dan tubuhnya dimasukan dalam karung dibawah jembatan 3 Dompak arah Kijang, Minggu (15/7/2019) sekitar pukul 08:00 wib. Dari hasil otopsi, diketahui korban yang berstatus janda tersebut sedang hamil sekitar 2 bulan. (Dwa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *