Tanjungpinang, DK – Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kot Tanjungpinang menggelar Gebyar Wajib Pajak Daerah di Lapangan Pamedan A. Yani, Minggu pagi (22/4).
Penjabat Walikota Tanjungpinang, Drs. Raja Ariza, MM dalam sambutannya menyampaikan pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang penting dan salah satu unsur guna membiayai pelaksanaan dan percepatan pembangunan di Kota Tanjungpinang. “Penggalian PAD sebagai sumber dana sudah menunjukkan tren positif, hal ini ditunjukkan dengan pendapatan untuk sektor pajak daerah dari tahun ke tahun mengalami peningkatan yang signifikan,” ungkapnya.
Ariza juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk sadar pajak dan membayar pajak tepat waktu. “Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat terutama pengusaha, marilah bersama-sama kita satukan hati untuk sadar pajak dan membayar pajak tepat waktu, bila perlu setahun dua kali,” ucap Ariza.
Plt. Kepala BPPRD Kota Tanjungpinang, Hj. Riany, S.Sos, MM dalam laporannya menyampaikan pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan kepada masyarakat agar sadar pajak. “Dengan kita membayar pajak, itu tandanya kita telah memberi kontribusi dalam pembangunan daerah serta membantu percepatan pembangunan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” lapor Ria.
Gebyar Wajib Pajak Daerah ini mengangkat tema “Partisipasi Saudara Dalam Membayar Pajak Daerah Merupakan Bukti Nyata Dalam Mensukseskan Pembangunan Kota Gurindam”. Acara ini diikuti oleh Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Ketua TP PKK Kota Tanjungpinang, Ketua DWP Kota Tanjungpinang, FKPD, Pimpinan OPD serta seluruh wajib pajak, pengusaha dan relasi pemerintah serta masyarakat Kota Tanjungpinang. Diawal acara dilakukan senam bersama dan diselingi dengan pengambilan doorprize dengan hadiah menarik. (Pri/Hum)