BATAM  

Gagalkan penyelundupan 1 ton lebih sabu-sabu, TNI AL selamatkan jutaan generasi muda

Batam, DK – TNI Angkatan Laut unsur KRI dari Komando Armada RI Kawasan Barat KRI Sigurot-864 berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat lebih dari 1 ton. Narkoba tersebut dibawa oleh Kapal MV Sunrise Glory dimana disamarkan diantara tumpukan karung beras.

Saat menggelar Konfrensi Pers di salah saru dermaga Pangkalan di bawah jajaran Lantamal IV yakni Lanal Batam, Sabtu (10/02) Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya TNI A. Taufiq R. menyampaikan saat diperiksa TNI AL berhasil menemukan lebih dari 1 ton sabu-sabu yang dibawa oleh kapal tersebut. “Operasi ini di backup penuh oleh Markas Besar Angkatan Laut terkait dengan analisa yang kemudian menjadi suatu informasi intelejen, yang tentunya didapat melalui koordinasi dengan semua stakeholder yang ada, seperti BNN, Kepolisian, Bea Cukai, dimana ini merupakan perwujudan dari sinergitas yang ada di Indonesia,” ungkap Wakasal.

Lebih lanjut ungkap Wakasal, kehadirannya di Batam atas perintah Kasal Laksamana TNI Ade Supandi guna memberikan apresiasi secara langsung kepada prestasi prajurit TNI AL, atas penangkapan ini.

Sementara itu Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Irjen Pol Arman Depari yang turut hadir dalam kesempatan itu mengatakan, bahwa peristiwa ini menunjukan negara kita masih menjadi salah satu target sindikat internasional. “Dalam penanganan kasus ini, kami meminta bantuan kepada TNI AL, dan hasil operasi yang dilakukan TNI AL sangat baik, dimana kita bias lihat hasilnya sekarang ini,” ujar jenderal bintang dua yang pernah menjabat sebagai Kapolda Kepri.

Penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 1 ton lebih yang berhasil digagalkan TNI-AL.

Kronologis penangkapan yaitu, pada hari Rabu 07 Februari 2018, KRI Sigurot-864 Koarmabar yang dikomandani oleh Mayor Laut (P) Arizona Bintara sedang melaksanakan Operasi Pengamanan Perbatasan RI-Singapore 2018 BKO Guskamlabar, berhasil menangkap MV Sunrise Glory di Perairan Selat Philips, pada koordinat 01.08.722 U/103.48.022 T karena melintas diluar Traffic Separation Scheme (TSS) masuk perairan Indonesia dengan mengibarkan bendera Singapura, sehingga pergerakannya mencurigakan.

Pemeriksaan awal seluruh dokumen yang ada dikapal diindikasikan palsu karena hanya terdapat foto copy dokumen bukan dokumen asli, dan seluruh dokumen tersebut ditandatangani oleh pejabat lama yang sudah tidak menjabat lagi. Pada hari Kamis 08 Februari 2018 pukul 16.00 WIB, dilaksanakan serah terima kapal Tangkapan dari KRI ke Lanal Batam, dan pada hari Jumat 09 Februari 2018 pukul 15.00 WIB, MV Sunrise Glory digeser dari Dermaga Batu Ampar ke Dermaga Lanal Batam, dan selanjutnya dilaksanakan pengecekan terhadap ABK Sunrise Glory oleh Tim WFQR Lantamal IV/Lanal Batam, BNN Pusat, BC Pusat dan BC Batam.

Saat pemeriksaan tim berhasil menemukan barang bukti narkoba berupa sabu-sabu sebanyak 41 karung beras, dengan perkiraan berat lebih dari 1.000 Kg. Barang-barang tersebut ditemukan di antara tumpukan karung beras dalam palka bahan makanan. Proses pemeriksaan di kapal tersebut masih terus dilaksanakan untuk mengantisipasi masih ada barang – barang terlarang lainnya.

Dengan adanya peristiwa ini, TNI AL menggelar Konfrensi Pers yang di hadiri oleh Wakil Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Madya TNI A. Taufiq R., Asisten Pengamanan Kasal Laksamana Muda S. Irawan, Panglima Komando Armada RI Kawasan Barat Laksamana Muda TNI Aan Kurnia, Kepala Dinas Pengamanan Angkatan Laut (Kadispamal) Laksamana Pertama TNI Angkasa Dipua, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut Laksamana Pertama TNI Gig Jonias Mozes Sipasulta, Komandan Lantamal IV Tanjung Pinang Laksamana Pertama TNI R. Eko Suyatno, Danguskamlabar Laksmana Pertama TNI Bambang Irawanto, para pejabat dari Kepolisian, BNN, BIN, Serta Bea Cukai. (Dispenal/Dma)

banner 120x600